Sajak Anak Muda

Sajak Anak Muda
oleh: W.S Rendra

Kita adalah angkatan gagap
yang diperanakkan oleh angkatan takabur.
Kita kurang pendidikan resmi
di dalam hal keadilan,
karena tidak diajarkan berpolitik,
dan tidak diajar dasar ilmu hukum
Kita melihat kabur pribadi orang,
karena tidak diajarkan kebatinan atau ilmu jiwa.

Kita tidak mengerti uraian pikiran lurus,
karena tidak diajar filsafat atau logika.

Apakah kita tidak dimaksud
untuk mengerti itu semua ?
Apakah kita hanya dipersiapkan
untuk menjadi alat saja ?

inilah gambaran rata-rata
pemuda tamatan SLA,
pemuda menjelang dewasa.

Dasar pendidikan kita adalah kepatuhan.
Bukan pertukaran pikiran.

Ilmu sekolah adalah ilmu hafalan,
dan bukan ilmu latihan menguraikan.

Dasar keadilan di dalam pergaulan,
serta pengetahuan akan kelakuan manusia,
sebagai kelompok atau sebagai pribadi,
tidak dianggap sebagai ilmu yang perlu dikaji dan diuji.

Kenyataan di dunia menjadi remang-remang.
Gejala-gejala yang muncul lalu lalang,
tidak bisa kita hubung-hubungkan.
Kita marah pada diri sendiri
Kita sebal terhadap masa depan.
Lalu akhirnya,
menikmati masa bodoh dan santai.

Di dalam kegagapan,
kita hanya bisa membeli dan memakai
tanpa bisa mencipta.
Kita tidak bisa memimpin,
tetapi hanya bisa berkuasa,
persis seperti bapak-bapak kita.

Pendidikan negeri ini berkiblat ke Barat.
Di sana anak-anak memang disiapkan
Untuk menjadi alat dari industri.
Dan industri mereka berjalan tanpa berhenti.
Tetapi kita dipersiapkan menjadi alat apa ?
Kita hanya menjadi alat birokrasi !
Dan birokrasi menjadi berlebihan
tanpa kegunaan –
menjadi benalu di dahan.

Gelap. Pandanganku gelap.
Pendidikan tidak memberi pencerahan.
Latihan-latihan tidak memberi pekerjaan
Gelap. Keluh kesahku gelap.
Orang yang hidup di dalam pengangguran.

Apakah yang terjadi di sekitarku ini ?
Karena tidak bisa kita tafsirkan,
lebih enak kita lari ke dalam puisi ganja.

Apakah artinya tanda-tanda yang rumit ini ?
Apakah ini ? Apakah ini ?
Ah, di dalam kemabukan,
wajah berdarah
akan terlihat sebagai bulan.

Mengapa harus kita terima hidup begini ?
Seseorang berhak diberi ijazah dokter,
dianggap sebagai orang terpelajar,
tanpa diuji pengetahuannya akan keadilan.
Dan bila ada ada tirani merajalela,
ia diam tidak bicara,
kerjanya cuma menyuntik saja.

Bagaimana ? Apakah kita akan terus diam saja.
Mahasiswa-mahasiswa ilmu hukum
dianggap sebagi bendera-bendera upacara,
sementara hukum dikhianati berulang kali.

Mahasiswa-mahasiswa ilmu ekonomi
dianggap bunga plastik,
sementara ada kebangkrutan dan banyak korupsi.

Kita berada di dalam pusaran tatawarna
yang ajaib dan tidak terbaca.
Kita berada di dalam penjara kabut yang memabukkan.
Tangan kita menggapai untuk mencari pegangan.
Dan bila luput,
kita memukul dan mencakar
ke arah udara

Kita adalah angkatan gagap.
Yang diperanakan oleh angkatan kurangajar.
Daya hidup telah diganti oleh nafsu.
Pencerahan telah diganti oleh pembatasan.
Kita adalah angkatan yang berbahaya.

(Pejambon, Jakarta, 23 Juni 1977 )

Manajemen Beda Pendapat

Written by Andi Rahmanto

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.” (QS. al-Anfal: 45-47)

Tiga ayat surah al-Anfal di atas menawarkan resep kemenangan menghadapi musuh. Resep pada tiga ayat tersebut secara berurut: teguh di hadapan musuh, menjalin hubungan dengan Allah dengan banyak berzikir, taat pada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ’alaihi wasallam, tidak berbantah-bantahan, dan sabar terhadap konsekuensi perjuangan. Juga, berhati-hati dari sikap sombong, riya’ dan perilaku aniaya.
Resep kemenangan tersebut bukan sekadar teori. Resep tersebut telah terbukti efektif. Sahabat-sahabat Nabi, orang-orang pertama yang mengamalkan Al-Qur’an membuktikannya. Mereka berhasil memancangkan panji Islam, dengan pedang dan dakwah, di tiga benua tua planet Bumi ini hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga puluh tahun. Semua itu, dengan segala keterbatasan senjata dan fasilitas yang mereka miliki. Jauh berbeda keadaannya dengan masyarakat dan tentara dari imperium-imperium yang mereka tundukkan. (Tafsir Ibni Katsir, IV/72)

Ayat-ayat di atas juga mengisyaratkan penyebab kekalahan. Kekalahan terjadi karena rasa gentar dan lenyapnya kekuatan. Penyebab timbulnya rasa gentar dan lenyapnya kekuatan tidak datang dari luar. Dia penyakit yang justru datang dari dalam. Al-Qur’an mendefenisikan penyakit tersebut sebagai: berbantah-bantahan.

Keterpurukan umat Islam dewasa ini, dalam pelbagai bidang kehidupan dan agama, juga berawal dari penyakit tersebut. Sulit untuk mengatakan bahwa umat Islam kini bersatu. Fakta di lapangan menunjukkan, umat Islam lebih banyak ”ribut” di kalangan mereka sendiri.

Persoalannya bukan pada terjadinya perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat di kalangan umat dalam masalah ijtihadiyah adalah perkara lumrah. Di zaman Nabi, zaman keemasan dan periode normatif Islam, perbedaan pendapat telah terjadi. Tapi umat tetap bersatu. Sebab, perbedaan pendapat waktu itu tidak dijadikan sumber perpecahan.

Lantaran itu, untuk mempersatukan umat, yang diperlukan bukanlah bagaimana menghapus perbedaan pendapat. Karena itu mustahil terjadi. Tapi, bagaimana memenej perbedaan tersebut ke arah positif dan mashlahat.

Para ulama memberikan pedoman bagaimana menyikapi perberbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiyah (Ma’alim Ushulil Fiqh, h. 492-493). Berikut ini rinciannya:

1.Tidak Menganggap Sesat Pihak Lain Yang Berbeda Pendapat
Dalam masalah ijtihadiyah, masing-masing pihak sebenarnya berangkat dari niat luhur yang sama: ketaatan pada Allah. Hanya saja, tabiat masalah ijtihadiyah memang ”memaksa” masing-masing pihak untuk tidak sampai pada satu kesimpulan yang sama. Karena itu, setelah pengerahan upaya yang maksimal untuk mencapai kebenaran, tidak ada yang dapat dipersalahkan atau dianggap sesat.

Termasuk kategori menganggap sesat pihak lain adalah membid’ahkan, menganggap fasiq, atau mengkafirkan pihak lain yang berbeda pendapat.

Nabi shallallahu ’alaihi wasallam pernah mencontohkan sikap ini. Ibnu Umar menceritakan bahwa sehabis perang Ahzab, Rasulullah memerintahkan sahabat-sahabat untuk menyerang Yahudi Bani Quraizhah yang melanggar perjanjian damai. Sebelum berangkat, Nabi berpesan, ”Tidak ada yang boleh shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizhah.”

Dalam perjalanan, waktu shalat Ashar masuk. Sahabat-sahabat berbeda pendapat, antara shalat di jalan atau shalat di tempat tujuan. Akhirnya, masing-masing kelompok shalat dengan ijtihadnya sendiri. Sekelompok melakukan shalat Ashar di jalan, sementara yang lain melakukan shalat di tempat Bani Quraizhah.

Ketika perang usai, peristiwa tersebut diceritakan kepada Nabi. Bagaimana sikap Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam? Beliau tidak mencela seorang pun dari sahabat. (HR. Bukhari-Muslim) Pendapat kedua kelompok sahabat itu tentu ada yang benar dan ada yang salah. Namun, Rasulullah sama sekali tidak mencela mereka.

2.Melakukan Dialog Yang Sehat dan Saling Pengertian
Idealnya, perbedaan pendapat tidak perlu terjadi. Tapi, dalam masalah-masalah ijtihadiyah, perbedaan pendapat kerap tidak bisa dihindari. Baik karena dalil yang memang berpeluang untuk ditafsirkan berbeda, atau karena tingkat pemahaman manusia yang memang tidak sama.

Namun, bukan berarti perbedaan pendapat kemudian dibiarkan. Usaha untuk memperkecil ruang perbedaan di antara umat tetap harus dilakukan. Caranya, dialog yang sehat dengan saling menghargai antara pihak-pihak yang berbeda.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah menulis, ”Oleh karena itu, ulama yang membahas Amar Ma’ruf Nahi Mungkar menegaskan bahwa perkara-perkara ijtihadiyah tidak boleh diingkari dengan tangan (kekerasan), dan tidak seorang pun yang boleh memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya. Maksimal yang bisa dia lakukan adalah mengemukakan dalilnya secara ilmiah.” (Majmu’ Fatawa, XXX/80)

3.Tidak Memaksakan Pendapat
Ijtihad adalah upaya manusiawi. Hasilnya pun bersifat nisbi atau relatif. Sifat ma’shum (suci dari dosa dan kesalahan) hanya diberikan Allah kepada para nabi dan rasul. Karena itu, seorang mujtahid tidak mungkin memaksakan pendapatnya kepada orang lain..

”Ma’shum tidak terjadi selain pada para nabi ’alaihimus salam,” tegas Ibnu Taimiyah, ”semua orang selain nabi dapat diterima atau ditolak pendapatnya. Tidak ada seorang pun yang wajib ditaati dalam setiap perkataannya kecuali para nabi dan rasul, tidak pula wajib bagi manusia untuk mengikutinya.” (Majmu’ Fatawa, XXXV/120)

4.Tidak Fanatik Buta

Pendapat seseorang boleh jadi telah jelas keliru. Karena bertentangan dengan dalil-dalil syariat. Tapi, pengikut-pengikut orang itu bersikukuh bahwa pendapat itu benar. Sikap ini disebut fanatik buta atau ta’asshub.

Ulama-ulama mujtahid dahulu mewanti-wanti pengikutnya agar tidak terjebak kepada sikap fanatik ini. Mereka yakinkan murid-murid mereka bahwa mereka tetaplah manusia biasa. Bisa benar dan bisa pula salah.

Imam Malik berkata, ”Aku hanyalah manusia biasa yang bisa benar dan bisa salah. Periksalah pendapat-pendapatku . Bila sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ambil. Bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, tinggalkan.” (Al Wajiiz, h. 162)

Para ulama itu mengingatkan, ikutan mereka dalam berpendapat adalah dalil, Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga mereka selalu siap memperbaiki pendapat mereka bila ternyata salah.

Imam Syafi’i, ”Setiap perkara yang di dalamnya ada hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, menurut ahli hadits, yang bertentangan dengan pendapatku, aku revisi, baik semasa hidupku atau setelah matiku.” (Al Wajiiz, h. 162)

Al-Qur’an telah menegaskan pula hal ini. Firman Allah, ”Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya) .” (QS. Al A’raf: 3)

5.Masing-masing Pihak Berhak Mengamalkan Pendapat Sesuai Dalil Yang Diketahuinya
Sebagai konsekuensi dari pengakuan terhadap relativitas kebenaran dalam masalah-masalah ijtihadiyah, masing-masing pihak tidak boleh dihalangi untuk beramal sesuai dengan hasil ijtihadnya. Tentu dengan catatan bahwa pihak-pihak yang berbeda telah berusaha sebatas kemampuannya untuk menemukan pendapat yang lebih dekat kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Peristiwa perang Bani Quraizhah di atas mendalilkah hal ini. Sahabat-sahabat akhirnya melaksanakan shalat sesuai dengan pendapatnya sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Peristiwa tersebut kemudian mendapat legitimasi dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.

6.Menghindari Pendapat-Pendapat Syadz atau Jelas Kekeliruan Argumentasinya
Harus segera ditambahkan bahwa tidak semua perkara ijtihadiyah berarti nisbi, sehingga setiap mujtahid bebas untuk memilih pendapat-pendapat yang ada. Kenyataannya, beberapa perkara ijtihadiyah telah final. Artinya, pendapat yang benar dan salah dalam persoalan tersebut telah jelas. Sehingga ruang untuk berbeda pendapat tidak ada lagi.

Perkara ijtihadiyah yang telah final ini umumnya berupa ijtihad ulama yang keliru, semata karena ulama tersebut belum tahu dalil. Adapun setelah umumnya masalah ijtihadiyah telah dikodifikasikan serta diketahui dalil-dalilnya, keadaannya menjadi lain. Masalah tersebut dianggap ijtihadiyah terbatas hanya pada masanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ibnu Qayim al Jauziyah mencatat, ”Persoalan-persoalan yang diperselisihkan ulama salaf dan khalaf, tapi telah kita pastikan kebenaran salah satu pendapat, banyak jumlahnya. Seperti, habisnya masa iddah wanita hamil dengan persalinan, bersetubuh dengan suami kedua sebagai syarat untuk halalnya dia bagi suami pertama setelah ditalak, mandi junub wajib karena bersetubuh walaupun tidak keluar mani, riba fadhl hukumnya haram . . . .” (I’lamul Muwaqqi’in, III/288)

Pendapat-pendapat yang jelas keliru tersebut dikenal sebagai pendapat syadz atau disebut sebagai zallah (ketergelinciran) ulama. Ulama tetaplah manusia. Kekeliruan yang tidak disengaja tetaplah hal yang wajar terjadi. Di sinilah umat dituntut untuk tetap bijak dalam bersikap terhadap ulama mereka. Wallahu ta’ala a’lam.(Al Bashirah Edisi 06 Tahun II Kolom Tafsir, oleh Ilham Jaya Abdurrauf, Lc)

Miskin atau Zuhud?

Miskin atau Zuhud?

Edisi Liburan

Dalam sebuah diskusi, saya pernah berpendapat bahwa kalimat-kalimat seperti, “biar miskin asal bahagia” atau “uang bukanlah segalanya” dan sebagainya, adalah kalimat-kalimat yang diciptakan oleh orang-orang kaya, agar orang miskin tidak terlalu bersusah hati dan tidak terlalu iri terhadap mereka. Pendapat bercanda tentu saja. Namun ternyata kalimat-kalimat tersebut telah meresap betul ke dalam alam bawah sadar kebanyakan orang dan diakui kebenarannya oleh kebanyakan orang pula. Bukan maksud saya menentang kebenaran kalimat tersebut. Memang benar uang bukanlah segalanya, tetapi tak dapat dipungkiri uang memang dibutuhkan. Memang benar bisa saja menjadi miskin tetap bahagia tetapi bukannya lebih baik menjadi kaya dan bahagia. Frame berpikir bahwa menjadi miskin atau tidak beruang-memiliki uang maksudnya- adalah baik-baik saja, itulah yang saya tentang.

Melihat faktanya, kondisi ‘miskin tetap bahagia’ bak mendapat angin segar persetujuan dari para asatidz pada ceramah-ceramah yang konteksnya kesabaran. Bersabar dalam kesusahan, bersabar dalam kemiskinan, atau apapun itu, diartikan tetap berada dalam kesusahan kemudian sabar, atau semakin miskin atas nama kesabaran. Bahkan sampai ada kampanye untuk perang terhadap materialisme atau materialistik, dengan alasan Islam mengajarkan untuk zuhud. Padahal bukan itu poinnya melainkan sabar ketika susah atau miskin datang kemudian berjuang bahkan berperang untuk meninggalkannya.

Adapun tentang zuhud Imam Ghazali mengatakan orang zuhud itu adalah orang yang ‘punya dunia’ lalu meninggalkannya dengan sadar. Sedang orang miskin itu adalah orang yang ‘ditinggal dunia’. Jadi kalau kita bermiskin-miskin ria dengan alasan zuhud, itu salah. Atau jika ada mahasiswa islam ketika akhir bulan rajin puasa senin-kamis lantaran kiriman orang tua sudah habis, itu bukan zuhud, melainkan usahanya untuk memaksimalkan kondisi keterbatasannya agar tetap mendapatkan pahala. Dari pada ga makan ga dapat pahala, mending puasa dan dapat pahala.(no offense J, hanya curhat T.T)

Jika kita menilik kehidupan Rasulullah saw, kehidupan sederhana beliau bukanlah karena beliau miskin tetapi karena pilihannya untuk zuhud, karena sesungguhnya beliau sangat kaya-raya. Bagaimana tidak? Rasulullah diusia 8 tahun sudah mulai kerja dan mendapatkan gaji. Pekerjaan pertamanya menggembala kambing, diusia 12 tahun beliau sudah pulang pergi luar negeri ikut dalam bisnis keluarga, diusia 20 tahun Rasulullah sudah menjadi pengusaha dengan investornya adalah Khadijah. Ketika usia 25 tahun beliau menikahinya dengan mahar seratus ekor unta, jika dinilai dengan harga rupiah saat ini kira-kira 1 ekor unta seharga 10 juta, artinya beliau memberi mahar 1 Milyar ketika itu, seorang muda 25 tahun punya uang cash 1 Milyar,bagaimana tidak kaya. Perlu diperhatikan itu baru maharnya, tentunya yang disimpan masih lebih banyak. Walaupun Rasulullah SAW setelah menjadi Nabi mengatakan sebaik-baik wanita adalah wanita yang cantik dan mahar yang murah, itu sebagai sistem tapi dalam tradisi jahiliyah itu status.

Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda, “Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit”(HR. Ibnu Hibban). Tempat tinggal yang lapang adalah parameter stabilitas dan kendaraan yang nyaman adalah parameter mobilitas. Dua poin indikator kebahagiaan tersebut bisa diperoleh tidak hanya dengan kesabaran dalam kemiskinan dan kesusahan tetapi juga dengan perjuangan untuk mengakhirinya dan menjadi kaya, kemudian bersyukur dan hidup dalam kesederhanaan.

Wallahu’alam bishowab